You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban lapak pkl
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Lapak PKL di Kalideres Ditertibkan

Sedikitnya 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Ruko Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/3), ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan lapak PKL ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru

Puluhan lapak serta barang dagangan PKL itu kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan. Selanjutnya di sekitar Ruko Daan Mogot Baru akan dibenahi agar tidak lagi dimanfaatkan menjadi lokasi berjualan. 

Pembongkaran Lapak PKL di Pluit Ricuh

"Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru. Apalagi tidak sedikit mereka yang berjualan hingga bahu jalan," kata Dodi Ari Wibowo, Lurah Kalideres.

Sebelum ditertibkan, menurut Dodi, pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi agar PKL membongkar sendiri lapak-lapaknya. Namun peringatan tersebut tidak digubris, sehingga harus dibongkar paksa.

Dikatakan Dodi, puluhan pedagang yang lapak serta barang dagangannya disita petugas dapat diambil kembali, dengan syarat mereka membuat surat pernyataan. 

"Surat pernyataan itu isinya, mereka bersedia tidak lagi berjualan di lokasi yang sama," tandas Dodi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1300 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye753 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye714 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye690 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik